Memang wajar kalau manusia condong untuk selalu mencari keuntungan. Sifat dasar manusia yang suka mendapat kenikmatan melandasi hal ini. Ini fitrah manusia. Lantas atas alasan ini pulalah terkadang ada orang enggan untuk menjadi nasabah Bank Syariah. “Ah… gak untung nabung disini!!” atau “Produknya paling gitu-gitu aja kan?!”, begitulah mungkin pendapat beberapa orang mengenai Bank Syariah. Apakah benar demikian?.
Salah satu produk perbankan yang paling banyak diminati masyarakat ialah tabungan/simpanan. Motivasinya beragam, ada yang untuk keamanan, kebutuhan transaksi, ataupun untuk mendapatkan keuntungan dari jumlah uang yang disimpannya. Dari sinilah orang mulai membandingkan antara bunga yang diberikan bank konvensional dengan bagi hasil yang diberikan Bank Syariah.
Tahukah Anda? Biasanya bank yang menjanjikan bunga yang tinggi itu lebih berisiko karena menunjukkan bank itu kurang likuiditas. Bank berusaha menarik dana dari nasabah untuk menambah jumlah kas dengan iming-iming bunga yang tinggi. Disamping itu ada prinsip ketidakadilan bagi kedua belah pihak antara bank dan nasabah dalam perbankan konvensional. Ketika pendapatan bank menurun, bank tetap terbebani untuk membayar bunga nasabah yang sudah dijanjikan. Sementara itu jika pendapatan bank meningkat, nasabah tetap mendapatkan hasil segitu-gitu aja. Oleh karena itu dengan prinsip bagihasil pada tabungan Bank Syariah, nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan bagi hasil lebih tinggi pada tabungannya ketika pendapatan bank juga meningkat.Dengan demikian nasabah diperlakukan fair oleh bank.
Produk perbankan lain yang tidak kalah populer adalah deposito. Hampir sama dengan tabungan tetapi produk ini tidak bisa diuangkan sampai jangka waktu tertentu. Oleh karena itu produk ini memberikan hasil yang lebih besar daripada tabungan. Dalam Bank Syariah produk ini berdasarkan prinsip bagi hasil. Yup! Sama seperti tabungan, deposito di Bank Syariah lebih memberikan keadilan bagi kedua belah pihak, seperti yang sudah saya paparkan diatas.
Disamping itu kalau anda jeli, deposito ini dapat memberikan hasil yang bersaing dari pada deposito bank umum konvensional. Menurut data terakhir yang dilansir Bank Indonesia (Juni, 2009) tingkat ekuivalen bagi hasil deposito mencapai 12,68% untuk jangka waktu 12 bulan. Coba anda tanya-tanya ke BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) terdekat di lingkungan anda, berapa tingkat ekuivalen bagi hasil depositonya pada bulan-bulan terakhir. Beberapa deposito yang saya temui dapat memberikan ekuvalensi bagi hasil rata-rata 12% atau sekitar 1% per bulan (hasil ini berubah-ubah tiap bulannya, kadang naik kadang turun, tergantung pendapatan bank).
Ada satu lagi produk investasi di Bank Syariah yang lebih lanjut, yaitu sukuk ritel (obligasi syariah ritel). Memang ini bukan produk yang langsung dikelola bank, tetapi Bank Syariah bertindak sebagai agen penjual. Apa itu sukuk ritel? Ini merupakan surat berharga syariah yang diterbitkan dan penjualannya diatur oleh negara. Sukuk Ritel yang terakhir diterbitkan bernama RS001. Produk ini dijual 1 juta rupiah per unit dengan minimum pembelian sebesar Rp 5 juta dan kelipatannya serta tidak ada batas maksimum pembelian. Sukuk RS001 berdasarkan akad ijarah (ijarah) dengan biaya sewa yang dibayarkan kepada investor sebanyak 12% per tahun. Oleh karena itu investasi di sukuk ini menghasilkan pendapatan yang tetap bagi investor.
Selain itu ada juga Bank Syariah yang mengeluarkan obligasi syariah. Obligasi ini merupakan surat berharga jangka panjang berdasar prinsip syariah yang mewajibkan Emiten (Bank Syariah) untuk membayar pendapatan bagi hasil/kupon dan membayar kembali untuk mengembalikan Dana Obligasi Syariah pada saat jatuh tempo kepada investor. Skemanya berbeda-beda. Salah satunya memiliki jangka waktu 5 tahun dengan pemberian nisbah setiap 3 bulan dan berdasarkan akad mudharabah. Jumlah minimal yang dapat diperjualbelikan pun masih terjangkau yaitu sebesar Rp10 juta. Dengan membeli obligasi syariah ini investor dapat memperoleh bagi hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan simpanan dana pihak ketiga lainnya termasuk tabungan dan deposito.
Itulah segelintir tentang instumen-instrumen investasi yang ada di Bank Syariah. Pada dasarnya semua produk di Bank Syariah dilandasi dengan akad-akad yang sesuai dengan prinsip islam dan menguntungkan. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan munculnya inovasi produk-produk perbankan syariah yang dapat memberikan manfaat lebih besar. Dan tentunya produk-produk di Bank Syariah memastikan adanya prinsip keadilan bagi setiap pihak. Selamat menuai keuntungan penuh berkah di Bank Syariah
http://rhanu.web.id/bank-syariah-memang-menguntungkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar